Rabu, 31 Desember 2008

TEATER

Teater barasal dari kata teatron (Bahasa Yunani / Greek). Teater bisa juga diartikan mencangkupgedung, pekerja (pemain dan crew panggung), sekaligus kegiatannya(isi-pentas / peristiwa). Sementara itu, ada juga yang mengartikan teater sebagai semua jenis dan bentuk tontonan, baik dipanggung maupun di arena terbuka. Jika peristiwa tontonan mencakup ‘tiga kekuatan’ (pekerja-tempat-komunitas penikmat / penonton), maka peristiwa itu adalah teater.Teater sabagai seni kolektif, teater bukan saja menyangkut sagala bidang seni(rupa, tari, musik, dan sastra), tetapi juga menyambar manajemen, psikologi, sejarah, filsafat, dan sebagainya. Untuk itu tentang teater semakin subur dan produktif.

Ada 5 t ahapan yang membuat sebuah peristiwa teater bisa terwujud, yakni :

  1. Lahirnya impian, gagasan atau ide.

  2. Optimalisasi pengetahuan dan keahlian berteater.

  3. Bergulirnya proses kreatif.

  4. Terjadinya tindakan teatral.

  5. Kebersamaan yang saling berbagi.

SUTRADARA

Seorang sutradara bertanggung jawab menyatukan seluruh kekuatan dari berbagai element eater. Seorang sutradara harus mempunyai argument / alasan yang kuat dan jelas mengapa memilih tema tertentu. Selain itu, dia juga harus bisa mewujudkan tujuan yang hendak dicapai melalui pementasan teater yang dilakukan.

Tugas-tugas sutradara :

  1. Memilih naskah lakon.

  2. Memilih pemain dan pekerja artisti.

  3. bekerja sama dengan staf artistic dan non artistic

  4. Menafsir naskah lakon dan menginformasikannya kepada seluruh pekerja.

  5. Melatih pemain agar bisa memerankan peran berdasar tafsir yang sudah dipilih atau cast.

  6. Mempersatukan seluruh kekuatan dari berbagai element eater sehingga menjadi sebuah pagelaran yang bagus dan menarik serta bermakna.

KEAKTORAN

Acting diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan kata peran (pemain sandiwara) yang dalam kamus berarti proses, cara, perbuatan memahami perilaku yang diharapkan dan dikaitkan dengan seseorang. Tentunya tidak memahami tetapi juga ‘melakukan’ perilaku orang tersebut.Sebenarnya asal kata “acting” adalah “to act” atau dalam bahasa Indonesia berarti “beraksi”.

Hakikat seni peran adalah meyakinkan. Jika berhasil meyakinkan penonton penonton bahwa apa yang tengah dilakukan actor benar,maka itu sudah cukup. Alat actor adalah tubuh / raga dan sukmanya. Itulah yang harus terus-menerus diasah dan digali agar siap dalam menghadapi, menggali, dan memainkan peranan. Aktor juga adalah seorang peneliti, ia harus melakukan pengamatan dan penelitian terhadap berbagai aspek yang ada di lingkungan sekitarnya.

Dalam berakting, seorang aktor tidak boleh berpura-pura. Dia harus menciptakan kebenaran peran. Ketika bermain sebagai orang gila, dia harus benar-benar menjadi gila. Kemampuan mendefinisikan diri ini, menunjukan bahwa akting itu adalah seni yang merayakan vitalitas kehidupan manusia dan mengalirnya kehidupan tersebut.

Ada beberapa hal penting yang harus dimiliki aktor :

  1. Konsentrasi.

  2. Imajinasi.

  3. Kerjasama.

  4. Improvisasi.

Segi teknis penyelidikan karakterisasi dapat dibagi dalam 4 tingkat yaitu :

  1. Ciri fisikal.

  2. Ciri sosial.

  3. Ciri psikologis.

  4. Ciri moral.

Eksistensi seseorang aktor adalah kemampuan kebutuhannya memberi definisi pada dirinya sendiri. Kemampuannya mentransformasikan diri ini sebenarnya adalah potensi dan kekuatan dimasa datang. Sementara naskah mengerjakan tentang siapa kita sebenarnya, maka aktor mengerjakan tentang siapa kita nanti.



Aktor mengasihi,

Tetapi bukan untuk dirinya.

Aktor berbagi,

Tetapi tidak memamerkannya.

Aktor mencintai,

Tetapi tidak meminang.

Aktor menerima,

Tetapi tidak memiliki.

Kebahagiaan adalah

Berada dalam kebenaran.

Dia tidak melihat dirinya sekarang,

Tetapi siapa dirinya nanti.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar